Pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
Silahkan download di sini
atau di sini
Peraturan ini masih dalam tahap sosialisasi dan perumusan Juklak Juklisnya, dan akan mulai berlaku kurang lebih satu - dua tahun ke depan.
Mari persiapkan diri kita... (Bapak/ibu guru)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Comments:
Posting Komentar